Featured Post

Tahun Baru Islam: Lebih dari Sekadar Ucapan, Tapi Refleksi Diri

apa Sih Kita Merayakan Tahun Baru Islam? Jadi gini, Tahun Baru Islam itu menandai peristiwa penting dalam sejarah Islam, yaitu Hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Hijrah ini bukan cuma sekadar pindah tempat tinggal, tapi juga simbol perubahan besar dalam perjuangan Islam. Dari yang tadinya tertekan di Mekkah, umat Islam bisa berkembang dan membangun kekuatan di Madinah. Nah, dari peristiwa Hijrah inilah kemudian kalender Hijriyah dimulai. Jadi, Tahun Baru Islam itu momen penting buat kita semua sebagai umat Muslim untuk mengingat kembali perjuangan Nabi dan para sahabat. Ucapan Tahun Baru Islam: Apa Aja Sih yang Biasanya Diucapkan? Banyak banget variasi ucapan Tahun Baru Islam yang bisa kita gunakan. Yang paling umum sih, biasanya kita mengucapkan: "Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriyah." "Semoga di tahun baru ini, kita semua bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi." "Tahun baru, semangat baru! Mari kita tingkatkan iman dan taqwa kita kepada ...

Minum Khamr Walaupun Sedikit Tetap Haram

بِسْــــــمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْم

Tentang Minuman Keras / Khamr Bg. 6

Minum Khamr Walaupun Sedikit, Hukumnya Tetap Haram

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: مَا اَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ. ابن ماجه 2: 1125، رقم: 3393
Dari Jabir bin ‘Abdullah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Minuman yang dalam jumlah banyak memabukkan, maka sedikitpun juga haram". [HR. Ibnu Majah juz 2, hal. 1125, no. 3393]

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدّهِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: مَا اَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ. ابن ماجه 2: 1125، رقم: 3394
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata : Bahwa Nabi SAW bersabda, “Minuman yang (dalam kadar) banyaknya memabukkan, maka meminum sedikitpun juga haram". [HR. Ibnu Majah juz 2, hal. 1125, no. 3394]

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدّهِ قَالَ: جَاءَ قَوْمٌ اِلىَ النَّبِيّ ص فَقَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ اِنَّا نَنْبِذُ نَبِيْذًا فَنَشْرَبُهُ عَلَى طَعَامِنَا، فَقَالَ: اِشْرَبُوْا وَ اجْتَنِبُوْا كُلَّ مُسْكِرٍ، فَاَعَادُوْا عَلَيْهِ، فَقَالَ: اِنَّ اللهَ يَنْهَاكُمْ عَنْ قَلِيْلٍ مَا اَسْكَرَ كَثِيْرُهُ. الدارقطنى 4: 258، رقم: 61
Dari 'Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, “Datang suatu kaum kepada Nabi SAW, lalu mereka berkata, "Ya Rasulullah, sesungguhnya kami (biasa) membuat minuman dari anggur, lalu kami meminumnya diwaktu kami makan. Maka Nabi SAW bersabda, "Minumlah, tetapi jauhilah minuman yang memabukkan". Kemudian mereka mengulangi perkataannya lagi. Nabi SAW menjawab, "Sesungguhnya Allah melarang kalian minum (walaupun) sedikit minuman yang banyaknya memabukkan". [HR. Daruquthni juz 4, hal. 258, no. 61]

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ، وَ مَا اَسْكَرَ مِنْهُ اْلفَرْقُ فَمِلْءُ اْلكَفّ مِنْهُ حَرَامٌ. ابو داود 3: 329، رقم: 3687
Dari 'Aisyah, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Setiap minuman yang memabukkan itu haram, dan minuman yang satu farq memabukkan, maka setapak tangan darinya pun haram". [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 329, no. 3687]

Keterangan :
  • 1 farq = 3 sha’, 1 sha’ = 3 liter. 1 farq = 9 liter
  • Maksudnya jumlah yang banyak
Terkait tentang minuman Khamr:
Wallahu a'lam bishawab

سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ وَ بِحَمْدِكَ اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَ اَتُوْبُ اِلَيْكَ

Tren Blog

Hadits Tentang Khitan

Ayat - Ayat Al Quran Tentang Alam Barzah Atau Kubur

Hadits Tentang Rujuk

Hadits Tentang Shalat (Kewajiban Shalat)

Hadits Tentang Li’an

Blog Populer

Hadits Tentang Larangan Berbuat Zina

Hadits Tentang Shalat (Kewajiban Shalat)

Hadits Tentang Khitan