بِسْــــــمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْم Tentang Jenggot Hukum-hukum agama yang disyariatkan kepada kita, ada yang tidak diterangkan sebabnya, dan ada pula yang diterangkan (dijelaskan) sebabnya. Hukum-hukum yang tidak diterangkan sebabnya oleh Allah atau Rasul-Nya, tidak boleh kita gugurkan dengan sebab-sebab buatan kita sendiri, seperti daging babi, menurut dokter, padanya ada satu jenis cacing yang sangat membahayakan kesehatan manusia. Cacing ini tidak bisa mati melainkan dengan panas 70 derajat. Maka untuk mendapatkan panas 70 derajat ke dalam daging itu perlu dimasak dengan panas 90 derajat. Anggapan haramnya daging babi disebabkan oleh adanya cacing ini merupakan pemikiran (buatan) manusia yang tidak berdasarkan alasan agama. Oleh karena itu, walaupun kita masak sampai hanguspun, maka daging babi itu tidak bisa menjadi halal.