بِسْــــــمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْم
Tentang doa sesudah melempar Jumrah, sampai saat ini kami belum menemukan hadits Nabi SAW yang kuat tentang hal itu. Ada riwayat tentang doa sesudah melempar Jumrah, tetapi haditsnya dla’if, hadits tersebut sebagai berikut :
قَالَ: اللّهُمَّ اجْعَلْهُ حَجًّا مَبْرُورًا وَذَنْبًا مَغْفُورًا. ثُمَّ قَالَ: هَاهُنَا كَانَ يَقُوْمُ الَّذِي اُنْزِلَتْ عَلَيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ. احمد 2: 116، رقم: 4061
(Ibnu Mas’ud) berdoa (yang artinya), “Ya Allah jadikanlah ia haji yang mabrur, dan dosa yang diampuni”. Kemudian Ibnu Mas’ud berkata, “Di sinilah dahulu berdirinya orang yang diturunkan kepadanya surat Al-Baqarah (melemparnya)”. [HR. Ahmad juz 2, hal. 116, no 4061, dla’if karena dalam sanadnya ada perawi bernama Laits bin Abi Sulaim]
Ada juga riwayat sebagai berikut :
.. ثُمَّ رَمَى اْلجَمْرَةَ بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ، يُكَبّرُ مَعَ كُلّ حَصَاةٍ: اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ اَللّهُمَّ اجْعَلْهُ حَجًّا مَبْرُوْرًا وَ ذَنْبًا مَغْفُوْرًا وَ عَمَلاً مَشْكُوْرًا. البيهقى 5: 129
…., kemudian ia (Salim bin ‘Abdullah) melempar Jumrah dengan tujuh kerikil, dan bertakbir pada setiap kali melempar (ia membaca yang artinya), “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Ya Allah jadikanlah ia haji yang mabrur, dosa yang diampuni dan amal yang disyukuri”. [HR. Baihaqi juz 5, hal. 129, hadits ini dla’if karena dalam sanadnya ada perawi bernama ‘Abdullah bin Hakim]
سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ وَ بِحَمْدِكَ اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَ اَتُوْبُ اِلَيْكَ