Posts

Showing posts from October, 2014

Featured Post

Tahun Baru Islam: Lebih dari Sekadar Ucapan, Tapi Refleksi Diri

apa Sih Kita Merayakan Tahun Baru Islam? Jadi gini, Tahun Baru Islam itu menandai peristiwa penting dalam sejarah Islam, yaitu Hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Hijrah ini bukan cuma sekadar pindah tempat tinggal, tapi juga simbol perubahan besar dalam perjuangan Islam. Dari yang tadinya tertekan di Mekkah, umat Islam bisa berkembang dan membangun kekuatan di Madinah. Nah, dari peristiwa Hijrah inilah kemudian kalender Hijriyah dimulai. Jadi, Tahun Baru Islam itu momen penting buat kita semua sebagai umat Muslim untuk mengingat kembali perjuangan Nabi dan para sahabat. Ucapan Tahun Baru Islam: Apa Aja Sih yang Biasanya Diucapkan? Banyak banget variasi ucapan Tahun Baru Islam yang bisa kita gunakan. Yang paling umum sih, biasanya kita mengucapkan: "Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriyah." "Semoga di tahun baru ini, kita semua bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi." "Tahun baru, semangat baru! Mari kita tingkatkan iman dan taqwa kita kepada ...

Hadits Tentang Iddah

بِسْــــــمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْم Tentang Iddah Iddah merupakan arti dari waktu atau masa menunggu bagi seorang wanita yang telah bercerai untuk tidak melangsungkan pernikahan.  Tidak ada Iddah bagi wanita yang belum dikumpuli ياَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْآ اِذَا نَكَحْتُمُ اْلمُؤْمِنتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوْهُنَّ مِنْ قَبْلِ اَنْ تَمَسُّوْهُنَّ فَمَا لَكُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ عِدَّةٍ تَعْتَدُّوْنَهَا، فَمَتّعُوْهُنَّ وَ سَرّحُوْهُنَّ سَرَاحًا جَمِيْلاً. الاحزاب:49 Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi wanita-wanita yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya, maka sekali-kali tidak wajib atas mereka ‘iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya. Maka berilah mereka mut’ah dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik-baiknya. [QS. Al-Ahzab : 49]

Nafkah Dan Tempat Tinggal Bagi Wanita Yang Di Cerai

بِسْــــــمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْم Nafkah Tempat Tinggal Bagi Istri Yang di Talak Tiga عَنِ الشَّعْبِيّ عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ عَنِ النَّبِيّ ص فِى اْلمُطَلَّقَةِ ثَلاَثًا، قَالَ: لَيْسَ لَهَا سُكْنَى وَ لاَ نَفَقَةَ. احمد و مسلم Dari Sya’biy dari Fathimah binti Qais dari Nabi SAW, tentang wanita yangt dithalaq tiga, beliau SAW bersabda, “Tidak ada (hak) baginya tempat tinggal dan tidak ada nafkah. [HR. Ahmad dan Muslim] و فى رواية عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ قَالَتْ: طَلَّقَنِى زَوْجِى ثَلاَثًا فَلَمْ يَجْعَلْ لِى رَسُوْلُ اللهِ ص سُكْنَى وَ لاَ نَفَقَةَ. الجامعة الا البخاري Dan dalam riwayat lain dari Fathimah binti Qais, ia berkata, “Aku dithalaq oleh suamiku thalaq tiga, kemudian Rasulullah SAW tidak memberi (hak) bagiku tempat tinggal dan tidak juga nafkah”. [HR. Jama’ah kecuali Bukhari]

Tren Blog

Hadits Tentang Khitan

Ayat - Ayat Al Quran Tentang Alam Barzah Atau Kubur

Hadits Tentang Rujuk

Hadits Tentang Li’an

Shalat Sunnah Thahur

Blog Populer

Hadits Tentang Larangan Berbuat Zina

Hadits Tentang Shalat (Kewajiban Shalat)

Hadits Tentang Khitan