بِسْــــــمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْم
Menjauhkan Diri Dari Syubhat Karena Takut Di Dalam Haram
Diantara rahmat Allah kepada manusia ialah Allah tidak membiarkan manusia dalam kegelapan terhadap masalah halal dan haram, maka yang halal dijelaskan dan yang haram juga dijelaskan. Firman-Nya :
وَ قَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ. الانعام : 119
Dan sungguh Allah telah menjelaskan kepadamu apa-apa yang diharamkan-Nya atas kamu. [QS. Al-An'aam : 119]
Yang sudah jelas halal, boleh dikerjakan. Dan yang sudah jelas haram, tidak boleh dikerjakan (selama masih dalam keadaan normal, tidak dalam keadaan darurat).
Tetapi di balik itu ada suatu permasalahan, yaitu antara yang halal dan yang haram. Masalah tersebut dikenal dengan nama syubhat, yaitu suatu persoalan yang tidak begitu jelas antara halal dan haramnya bagi manusia. Hal ini terjadi, mungkin karena tasyabbuh (samar-samar) dan mungkin karena tidak jelasnya jalan untuk mengetrapkan nash (dalil) yang ada terhadap suatu masalah.
Terhadap masalah ini Islam memberikan suatu garis yang disebut wara' (suatu sikap berhati-hati karena takut berbuat haram). Dimana dengan sifat itu seorang muslim menjauhkan diri dari masalah yang masih syubhat, sehingga dengan demikian dia tidak akan terseret untuk berbuat kepada yang haram.
Cara semacam ini termasuk menutup jalan berbuat makshiyat. Dasar dari cara ini ialah hadits Nabi SAW sebagai berikut :
عَنْ عَامِرٍ قَالَ : سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيْرٍ يَقُوْلُ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ : الْحَلاَلُ بَيّنٌ وَ الْحَرَامُ بَيّنٌ وَ بَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الْمُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَ عِرْضِهِ ، وَ مَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ اَنْ يُوَاقِعَهُ، اَلاَ وَ اِنَّ لِكُلّ مَلِكٍ حِمًى، اَلاَ اِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ، اَلاَ وَ اِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً اِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَ اِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ اَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ. البخارى 1: 19
Dari 'Amir, ia berkata : Saya mendengar Nu'man bin Basyir berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Yang halal sudah jelas dan yang haram pun sudah jelas, dan diantara keduanya itu ada beberapa perkara syubhat (samar-samar) yang kebanyakan orang tidak tahu, (apakah dia itu masuk bagian yang halal ataukah yang haram). Maka barangsiapa yang menjaga diri dari yang samar-samar, berarti ia membersihkan dirinya untuk agama dan kehormatannya. Dan barangsiapa mengerjakan yang samar-samar (hampir-hampir ia akan jatuh ke dalam yang haram), sebagaimana orang yang menggembala kambing di sekitar daerah larangan, dia hampir-hampir akan jatuh padanya. Ingatlah, bahwa tiap-tiap raja mempunyai daerah larangan. Ingatlah bahwa daerah larangan Allah itu ialah semua yang diharamkan. Dan ketahuilah, sesungguhnya di dalam jasad manusia itu ada segumpal daging, apabila segumpal daging itu baik, maka baik pulalah jasad itu seluruhnya, dan apabila segumpal daging itu rusak, maka rusak pulalah jasad itu seluruhnya. Ketahuilah, ia adalah hati". [HR. Bukhari juz 1, hal. 19]
سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ وَ بِحَمْدِكَ اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَ اَتُوْبُ اِلَيْكَ