Featured Post

Hari Kemenangan

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ Inilah hari-hari kemenangan kita, saat kembali kepala fitrah dan kesucian (minal aidzien) dan karenanya akan mendapatkan puncak kebahagiaan, dan kesuksesan (wal faaidzien). Negara kita Indonesia ada tradisi besar pasca Ramadhan yaitu 'pulang' kampung, mudik dan halal bihalal. Acara pasca Ramadhan pastilah diwarnai semangat silaturrahmi, dan mampu menggerakan puluhan juta orang bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain. Benar, hari-hari ini silaturahim kita dipenuhi rasa kebersyukuran kepada Allah SWT karena telah diselesaikannya ibadah puasa selama satu bulan di 'syahru Ramadhan' yang penuh keagungan, kemuliaan dan keberkahan.

Tawaf Ifadah Nabi Muhammad Saw ke Mekah

بِسْــــــمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْم

Nabi Muhammad Saw ke Mekah untuk Thawaf Ifadlah

عَنِ ابْنِ عُمَرَ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص اَفَاضَ يَوْمَ النَّحْرِ ثُمَّ رَجَعَ فَصَلَّى الظُّهْرَ بِمِنًى. قَالَ نَافِعٌ فَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يُفِيْضُ يَوْمَ النَّحْرِ ثُمَّ يَرْجِعُ فَيُصَلّي الظُّهْرَ بِمِنًى وَ يَذْكُرُ اَنَّ النَّبِيَّ ص فَعَلَهُ. مسلم 2: 950
Dari Ibnu ‘Umar, bahwasanya Rasulullah SAW thawaf ifadlah pada hari nahr, kemudian kembali (ke Mina), lalu shalat Dhuhur di Mina. Nafi’ berkata, “Adalah Ibnu ‘Umar thawaf ifadlah pada hari Nahr, lalu kembali, maka ia shalat Dhuhur di Mina, dan ia mengatakan bahwasanya Nabi SAW dahulu melakukan yang demikian itu”. [HR. Muslim juz 2, hal. 950, no. 335]

عَنِ ابْنِ عُمَرَ اَنَّ النَّبِيَّ ص اَفَاضَ يَوْمَ النَّحْرِ ثُمَّ صَلَّى الظُّهْرَ بِمِنًى، يَعْنِى رَاجِعًا. ابو داود: 2: 207، رقم: 1998

Dari Ibnu ‘Umar bahwasanya Nabi SAW thawaf ifadlah pada hari Nahr, kemudian beliau shalat Dhuhur di Mina, yakni (setelah beliau) kembali. [HR. Abu Dawud juz 2, hal. 207, no. 1998]

قَالَ جَابِرٌ… ثُمَّ رَكِبَ رَسُوْلُ اللهِ ص فَاَفَاضَ اِلَى الْبَيْتِ فَصَلَّى بِمَكَّةَ الظُّهْرَ فَاَتَى بَنِي عَبْدِ اْلمُطَّلِبِ يَسْقُوْنَ عَلَى زَمْزَمَ فَقَالَ: انْزِعُوْا بَنِي عَبْدِ اْلمُطَّلِبِ، فَلَوْلاَ اَنْ يَغْلِبَكُمُ النَّاسُ عَلَى سِقَايَتِكُمْ لَنَزَعْتُ مَعَكُمْ فَنَاوَلُوْهُ دَلْوًا فَشَرِبَ مِنْهُ. مسلم 2: 892
Jabir berkata : Kemudian Rasulullah SAW menaiki untanya (dan turun di Baitullah) untuk thawaf ifaadlah. Kemudian beliau shalat Dhuhur di Makkah, lalu menemui Bani ‘Abdul Muththalib yang sedang mengambil air dari sumur zamzam. Beliau bersabda, “Tolong ambilkan air, wahai Bani ‘Abdul Muththalib. Seandainya bukan karena orang-orang akan mengalahkan kalian untuk mengambil air, tentu aku akan mengambil air bersama kalian”. Setelah mereka memberikan air zamzam tersebut, lalu beliau meminumnya. [HR. Muslim juz 2, hal. 892]

Keterangan :
Dengan adanya riwayat yang berbeda ini yakni menurut riwayat Ibnu ‘Umar Nabi SAW shalat Dhuhur di Mina, sedangkan menurut riwayat Jabir Nabi SAW shalat Dhuhur di Makkah, padahal kedua riwayat tersebut sama-sama shahih, maka ada ulama yang memahami bahwa pada hari Nahr Nabi SAW shalat Dhuhur dua kali.
سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ وَ بِحَمْدِكَ اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَ اَتُوْبُ اِلَيْكَ

Tren Blog

Hadits Tentang Khitan

Ayat - Ayat Al Quran Tentang Alam Barzah Atau Kubur

Hadits Tentang Shalat (Kewajiban Shalat)

Blog Populer

Hadits Tentang Larangan Berbuat Zina

Hadits Tentang Shalat (Kewajiban Shalat)

Hadits Tentang Khitan