Posts

Showing posts from November, 2012

Featured Post

Belajarlah Dari Mereka

بِسْــــــمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْم Berusahalah belajar dari mereka yang menempatkan keimanan dan keyakinan besar atas pertolongan Allah pada awal kerja - kerja mereka. Inilah perbedaan orang - orang 'besar' dengan orang - orang biasa. Besar, karena keyakinan kpada Allah Yang Maha Memampukan dan Memberikan Kemenangan atas siapa saja yang dikehendaki-Nya.

Berburu Dalam Islam Bg 2

Image
بِسْــــــمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْم Lanjutan dari post Berburu Dalam Islam Bg I Senjata Berburu C. Syarat-syarat yang berhubungan dengan alat untuk berburu. Alat yang dapat dipergunakan untuk berburu, ada 2 macam, yaitu : Senjata tajam yang dapat melukai dan menembus kulit binatang buruan, seperti : tombak, panah, dan lain sebagainya, senjata tersebut harus dapat menembus kulit, sehingga binatang buruan tersebut mati karena luka-luka yang ditimbulkannya dan bukan mati karena berat/kerasnya alat tersebut. Binatang-binatang yang sudah terlatih untuk berburu, seperti anjing, atau yang lainnya, dan binatang-binatang tersebut telah dididik dan dilatih untuk berburu, dan telah nampak kelebihan dan keistimewaannya dibanding dengan binatang sejenis yang lain karena hasil didikan itu, seperti bila diperintah menurut, bila dilarang mau berhenti dan bila dipanggil datang. Binatang-binatang tersebut menangkap buruan itu benar-benar untuk tuannya dan bukan untuk dirin...

Berburu Dalam Islam Bg 1

Image
بِسْــــــمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْم Berburu Dalam Islam Senjata Berburu A. Syarat-syarat berburu : Dilakukan dengan niat untuk berburu, tidak hanya sekedar bermain-main. Dalam masalah "berburu", disyaratkan bahwa si pemburu adalah orang Islam atau Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani). Tidak dilakukan pada waktu sedang berihram (berpakaian ihram dalam pelaksanaan ibadah hajji), karena ketika itu diharamkan berburu. Membaca Bismillah ketika akan melakukannya. (Dalam hal ini ada ulama yang berfaham hukumnya hanya sunnah sebagaimana dalam hal menyembelih binatang). Ketentuan tersebut berdasarkan dali-dalil sebagai berikut : 1. Berburu untuk diambil manfaatnya, bukan untuk main-main عَنْ عَمْرِو بْنِ الشَّرِيْدِ قَالَ: سَمِعْتُ الشَّرِيْدَ يَقُوْلُ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: مَنْ قَتَلَ عُصْفُوْرًا عَبَثًا اِلَى اللهِ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ يَقُوْلُ: يَا رَبّ اِنَّ فُلاَنًا قَتَلَنِى عَبَثًا وَ لَمْ يَقْتُلْنِى مَنْفَعَةً. ابن حبان فى صحيح...

Perbedaan Pendapat Tentang Bacaan Basmalah Saat Menyembelih Hewan

Image
بِسْــــــمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْم Basmallah Sebelumnya telah di post tentang cara penyembelihan hewan secara islam tetapi ada beberapa perbedaan pendapat mengenai bacaan basmalah ketika menyembelih hewan, berikut ini beberapa perbedaan pendapat para Ulama mengenai wajibnya membaca Basmalah ketika menyembelih. Dalam hal ini ulama ada tiga pendapat diantaranya sebagai berikut : Pendapat I Sembelihan yang tidak disebut nama Allah atau Bismillah padanya, baik dengan sengaja atau karena lupa, sembelihan itu tetap halal, asalkan saja yang menyembelih itu orang Islam.  Dasarnya ialah firman Allah SWT : حُرّمَتْ عَلَيْكُمُ اْلمَيْتَةُ... وَ مَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ. المائدة:3 Diharamkan pada kamu (memakan) bangkai ....., dan apa yang diterkam binatang buas, kecuali apa yang (sempat) kamu sembelih. [QS. Al-Maaidah : 3] Keterangan : Yang dimaksud "kecuali apa yang (sempat) kamu sembelih", ialah kecuali apa yang sempat orang Islam...

Cara Menyembelih Hewan Secara Islam

بِسْــــــمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْم Tentang sembelihan secara Islam Berikut ini cara menyembelih hewan secara islam yang dituntunkan berdasarkan Nabi SAW adalah sebagai berikut : 1. Menyebut Basmalah ketika menyembelihnya Orang Islam ketika menyembelih hewan disyari’atkan menyebut nama Allah (Basmalah), berdasarkan firman Allah : فَكُلُوْا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ اِنْ كُنْتُمْ بِايتِه مُؤْمِنِيْنَ. الانعام:118 Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya. [QS. Al-An'aam : 118] وَ لاَ تَأْكُلُوْا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ وَ اِنَّه لَفِسْقٌ. الانعام:121 Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasiqan. [QS. Al-An'aam : 121] عَنْ عَدِيّ بْنِ حَاتِمٍ رض يُحَدّثُ اَنَّهُ سَأَلَ النَّبِيَّ ص فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اِ...

Binatang Yang Tidak Dilarang Nabi SAW Untuk Dimakan

بِسْــــــمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْم Beberapa binatang yang para shahabat memakannya, sedangkan Nabi SAW tidak melarang. 1. Dlabb (biawak) عَنِ ابْنِ عُمَرَ رض قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ص: الضَّبُّ لَسْتُ آكُلُهُ وَ لاَ اُحَرّمُهُ. البخارى 6: 231 Dari Ibnu ‘Umar RA, ia berkata : Nabi SAW bersabda, “Biawak itu aku tidak mau memakannya, tetapi aku tidak mengharamkannya”. [HR. Bukhari juz 6, hal. 231] عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: سَأَلَ رَجُلٌ رَسُوْلَ اللهِ ص عَنْ اَكْلِ الضَّبّ، فَقَالَ: لَا آكُلُهُ وَ لَا اُحَرّمُهُ. مسلم 3: 1542 Dari Ibnu ‘Umar, dia berkata, "Ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai makan daging biawak, maka beliau menjawab: "Saya tidak memakannya, tetapi tidak mengharamkannya”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1542] عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: سَأَلَ رَجُلٌ رَسُوْلَ اللهِ ص وَ هُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ عَنْ اَكْلِ الضَّبّ، فَقَالَ: لَا آكُلُهُ وَ لَا اُحَرّمُهُ. مسلم 3: 1542 Dari Ibnu Umar dia berkata, "Seorang laki-laki...

Perbedaan Pendapat Tentang Makanan Yang Diharam

بِسْــــــمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْم Di post yang terdahulu telah kami jelaskan bahwa makanan yang diharamkan oleh Allah hanyalah empat macam, yaitu : bangkai, darah, daging babi dan sembelihan yang ketika disembelih disebut (nama) selain Allah (sembelihan bukan karena Allah). Adapun makanan yang diharamkan atau larangan dalam hadits, hukumnya hanyalah makruh (apabila dilakukan tidak berdosa, apabila ditinggalkan berpahala). Namun sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa selain empat macam yang disebutkan dalam Al-Qur’an, yang dilarang di dalam haditspun haram pula kita memakannya.  Berikut Perbedaan Pendapat Tentang Makanan Yang Diharamkan berdasarkan Hadits-hadits tersebut sebagai berikut : 1. Larangan memakan keledai jinak : عَنِ ابْنِ عُمَرَ رض نَهَى النَّبِيُّ ص عَنْ لُحُوْمِ الْحُمُرِ اْلاَهْلِيَّةِ يَوْمَ خَيْبَرَ. البخارى 6: 229 Dari Ibnu ‘Umar RA, (ia berkata), “Nabi SAW melarang (memakan) daging himar jinak pada perang Khaibar”. [HR. Bukhari ...

Tren Blog

Hadits Tentang Khitan

Hadits Tentang Rujuk

Ayat - Ayat Al Quran Tentang Alam Barzah Atau Kubur

Hadits Tentang Li’an

Hadits Tentang Shalat (Kewajiban Shalat)

Blog Populer

Hadits Tentang Larangan Berbuat Zina

Hadits Tentang Shalat (Kewajiban Shalat)

Hadits Tentang Khitan